Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilik PS Store Ditangkap, Bos Besar Putra Siregar Diciduk Bea Cukai

Pemilik PS Store Ditangkap, Bos Besar Putra Siregar Diciduk Bea Cukai


Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyita 190 handphone (HP) ilegal senilai Rp 61,3 juta dengan PS yang merupakan pemilik PS Store sebagai tersangka. Kabar ini pun jadi perbincangan para netizen Twitter Indonesia.

Saat berita ini dibuat, kata 'PS Store' menjadi pemuncak trending topic Twitter Indonesia, Selasa (28/7/2020) dengan 15 ribu tweet. Tanggapan netizen atas kejadian ini pun bermacam, dari yang mempertanyakan apa itu PS Store, sampai mengomentari PS Store yang memang sudah dikenal sebagai penjual ponsel dengan harga murah.



Namun ada juga yang mempertanyakan kenapa baru sekarang Bea Cukai menciduk PS Store karena toko ponsel itu sudah beroperasi sejak lama, dan bahkan sering menggaet para influencer untuk mempromosikan tokonya.



Ada juga yang menceritakan pengalamannya sempat hampir membeli ponsel di PS Store karena harganya yang murah. Namun kemudian niatnya itu dibatalkan karena ternyata yang dijual itu adalah barang HP ilegal.


Penangkapan pemilik PS Store ini diunggah lewat akun resmi Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, yaitu @bckanwiljakarta. Seluruh HP sitaan ini milik Putra Siregar  yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Penyerahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

Pemilik PS Store jadi tersangka


Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).

Sang pengusaha asal Batam itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti pada Kamis (23/7/2020). Hal tersebut postingan akun Instagram @bcakanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).



"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000," tulis akun Twitter @bckanwiljakarta yang dikutip detikcom.

Pihak Bea Cukai Jakarta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dan hati-hati dalam berbelanja, khususnya jangan sampai tergoda dengan tawaran harga yang murah.

Artis-artis Yang Pernah Diendorse PS Store


Artis-artis tenar ibu kota pernah diendorse sampai disponsori untuk ajang di-giveaway.

Ada Atta Halilintar, Raffi Ahmad, Baim Wong sampai Anji dan Mael Lee. Apakah artis-artis itu bisa terseret?

Posting Komentar untuk "Pemilik PS Store Ditangkap, Bos Besar Putra Siregar Diciduk Bea Cukai"