Kapan Sekolah di Indonesia Dibuka Kembali Lagi, Lihat Infonya
Kapan Sekolah di Indonesia Dibuka Kembali Lagi, Lihat Infonya
Seiring waktu, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 meningkat dan beberapa daerah mulai melonggarkan PSBB. Dengan kondisi tersebut, kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi dan siswa kembali belajar seperti biasa?
Dalam rilis yang diterima dari Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembukaan sekolah kembali tidak dengan pertimbangan sepihak. Selain pendidikan, faktor kesehatan ikut dipertimbangkan dalam penentuan kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi.
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
![]() |
Kapan Sekolah di Indonesia Dibuka Kembali Lagi, Lihat Infonya |
Dalam rilis tersebut, Nadiem juga menjawab rumor terkait kabar awal tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang. Kabar tersebut tidak benar karena keputusannya melibatkan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," kata Nadiem.
Hingga saat ini tidak diperlukan perubahan tahun ajaran atau tahun akademik terkait kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi. Namun perlu penyesuaian metode belajar sesuai kondisi dan status kesehatan masyarakat di tiap wilayah.
Keputusan kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi tentunya berbeda dengan negara lain. Filipina memutuskan tidak mengizinkan para siswa kembali ke sekolah hingga vaksin COVID-19 ditemukan.
"Kecuali saya yakin bahwa mereka benar-benar aman, percuma saja membahas soal pembukaan kembali sekolah. Bagi saya, vaksin yang terutama. Kalau vaksinnya sudah ada, maka tidak apa-apa (sekolah dibuka lagi). Jika tidak ada yang lulus, ya biarlah," kata Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sementara Korea Selatan memutuskan membuka kembali sekolah usai wabah COVID-19 mulai mereda. Namun, para siswa harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah munculnya kasus baru.
"Sangat menyenangkan bisa bertemu dengan teman dan guru saya secara langsung, tetapi kita harus benar-benar mengikuti pedoman protokol kesehatan.Saya sangat khawatir tetapi menyenangkan melihat mereka lagi," kata Kepala Sekolah Menengah Kyungbock di Seoul Oh Chang-hwa.
Dalam protokol kesehatan tersebut, para siswa berbaris untuk pemeriksaan suhu dan diberi hand sanitizer. Mereka wajib mencuci tangan sebelum para siswa memasuki gedung sekolah. Sementara para guru menyapa mereka dengan senyum dan sesekali salam siku.
Artikel Terkait: Negara-negara di seluruh dunia membuka kembali sekolah mereka. Apa saja perubahan yang terjadi?
Mendikbud Nadiem Makarim Akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Minggu Depan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga kita tak bisa serta merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Hamid mengatakan sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terutama di daerah zona merah dan kuning.
Sementara, kegiatan belajar tatap muka mungkin dilakukan di zona hijau Covid-19.
Other content
mekanismenya menunggu pengumuman dari pak menteri dari minggu depan. Syaratnya seperti apa," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dimulainya Tahun Ajaran Baru Tidak Sama dengan Pembukaan Sekolah
Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021. Namun, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid melalui melalui telekonferensi di Jakarta pada Kamis (28/5).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.
Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.
Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.
“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.
“Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya.
Sapkan sarana kesehatan
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.
Ia menambahkan rencana pembukaan sekolah menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik,".
Jika komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau, maka FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung.
Sekolah harus menyiapkan:
- Hand sanitizer di tiap ruangan.
- Sabun cuci tangan.
- Perbanyak keran cuci tangan.
- Semua warga sekolah wajib mengenakan masker.
- Penyediaan APD di UKS/klinik sekolah; dan
- Menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,".
Selain itu, Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan.
Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Source: kemdikbud.go.id
salam kenl Bng,,ini blog pribadi desain sendiri ya.keren !
BalasHapus